Asal Januari 2019 sudah Difungsikan 

Firdaus sebut Pembangunan Mall Pelayanan Publik  Rampung Desember

Kantor Walikota yang dijadikan MPP sedang Direnovasi

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) --  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini menggesa renovasi gedung Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, yang sebelumnya di tempati Bagian Umum dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Gedung yang ditargetkan rampung pengerjaannya akhir Desember 2018, akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT  kepada wartawan Senin (3/9) mengatakan, renovasi gedung rampung akhir Desember dan ditempati awal Januari 2019 mendatang. 

"Khususnya gedung utama, ditambah dengan gedung Badan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP,red), lantai I, ini kita renovasi. 

Nanti ruangan ini fungsinya banyak, Badan Pelayanan Terpadu ada Bagian Umum dan Kepegawaian. Semua lantai I ini kita fungsikan untuk pelayanan, yang kita sebut dengan pelayanan perizinan atau Mall Pelayanan Terpadu. Serta nantinya juga ada ruang bermain anak-anak," terang Firdaus

Dijelaskan  Firdaus, perbedaan antara pelayanan terpadu (DPMPTSP) dengan MPP, yakni, DPMPTSP pelayanan perizinan yang berada di bawah Pemko Pekanbaru, sedangkan MPP terdiri dari berbagai instansi, baik pemerintah kota ataupun provinsi.

"Oleh sebab itu, bagaimana ruang pelayanan perizinan itu kita berikan kesan tidak lagi seperti kantor pemerintah, tetapi bagaimana kita menyediakan pelayanan, baik pelayanan di bawah kewenangan Pemko, maupun kewenangan yang ada di bawah instansi vertikal. 

Misalkan Pengadilan, Kepolisian, Perbankan dan lainnya. Kita nanti akan kerjasama, mereka punya konter disini. Semua yang dibutuhkan masyarakat terkait perizinan ada disini. Insya Allah akhir Desember (renovasi gedung rampung,red). Insya Allah pada Januari 2019 sudah bisa kita fungsikan," ungkap Firdaus. (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar